Jumat, 25 Oktober 2013

Kegiatan Bulan Oktober

1. Penyerahan Memori Banding terhadap putusan pidana di PN Wonosari, tanggal 7 Oktober 2013, atas nama anggota yang memberi kuasa, (tuntutan PU 5 bulan di vonis Hakim 4 bulan atas perkara tindak pidana penggelapan, karena di rasa terlalu berat dan ada persyaratan formil yang tidak lengkap diajukan banding).
2. Praperadilan di PN Yogyakarta 8-10 Oktober 2013, putusan : permohonan praperadilan di tolak (baru kali ini sidang dengan waktu 3 hari, tercepat)
3. Kordinasi dan Konsultasi Bidang Penyusunan/pembuatan Peraturan Kepolisian atau MoU (Setum dan Bidkum).
4. Praperadilan di PN Bantul 7-16 Oktober 2013, putusan : permohonan praperadilan tidak dapat diterima (putusan NO ini memberikan kesempatan pemohon untuk mengajukan permohonan lagi)
5. Menjadi Peserta Sosialisasi Kesepakatan Bersama Sistem Peringatan Dini di Kepatihan, tanggal 17 Oktober 2013.
6. Sebagai pendamping dalam sidang Kode Etik di Lapas Wirogunan Yogyakarta tanggal 17 Oktober 2013, pemenuhan institusi terhadap hak anggota untuk mendapatkan bantuan hukum. putusan : Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (jika keberatan dapat dilakukan Banding, dan pihak keluarga mengajukan Banding)
7. Konsultasi pembuatan SOP, biro rena dan Bidkum
8. Pembacaan putusan perkara pidana di PN Sleman tanggal 24 Oktober 2013, atas nama Terdakwa Anggota polri yang di dakwa melakukan tindak pidana pembunuhan, dengan tuntutan PU hukuman mati dan putusan Hakim penjara seumur hidup (upaya Banding)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar