Rabu, 15 Agustus 2012

Rencana Strategi


Rencana Strategis yang selanjutnya disingkat Renstra adalah pedoman atas suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang, kendala dan ancaman yang dihadapi.
Perencanaan Strategis adalah perencanaan untuk menghadapi masa depan yang penuh dengan ketidakpastian, sehingga diperlukan suatu telaahan yang memuat tentang setiap perkembangan dan perubahan lingkungan strategis untuk mengetahui sejauhmana mempengaruhi pelaksanaan tugas Polri dan mempersiapkan berbagai alternatif strategis untuk menghadapinya.


Untuk membuat rencana strategi Polri diatur dalam Perkap 17 tahun 2012 (download)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar